Personil Sat Narkoba bersama Sat Shabara Polres Luwu dan perangkat Desa Lamunre Tengah melaksanakan giat patroli bersama.
Patroli bersama yang digelar di Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Lamunre Tengah, Sabtu, 19 Agustus 2023 ini dipimpin oleh Kasat Shabara, AKP Catur Suhendra dan Kasat Narkoba, IPTU Abdianto menyasar kos-kosan dan miras.
Kasat Shabara Polres Luwu, AKP Catur Suhendra menyampaikan bahwa giat ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya aksi kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya akibat miras.
“Operasi ini kita gelar tentunya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal atau gangguan Kamtibmas dan menjaga daerah agar selalu aman dan kondusif” ucap AKP Catur.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Luwu, IPTU Abdianto menyampaikan bahwa, selain menyisir kos-kosan dan pesta miras, Polisi juga patroli Narkoba.
“Selain kos-kosan kita juga menyisir kompleks perumahan di Desa Lamunre Tengah” ucapnya.
Abdianto menyampaikan bahwa Polisi juga menemukan tempat Karaoke yang beroperasi dalam kompleks perumahan padahal room atau tempat Karaoke seperti itu sudah dilarang dioperasikan oleh Pemda Luwu.
“Tempat karaoke yang kita dapati beroperasi kita tutup karena memang tak memiliki izin dari Pemda Luwu” ucap AKP Abdianto.
Selain menutup tempat tersebut kata Abdianto, Polisi juga memberikan nasihat atau edukasi kepada pemilik dan pengunjung yang ada, tentang bahaya Miras dan Narkoba.
“Pastinya kegiatan ini akan rutin kita adakan agar masyarakat paham dan kampung kita ini bebas dari Miras dan Narkoba” ucapnya.
Abdianto menyampaikan bahwa Polres Luwu akan terus berupaya untuk mencegah munculnya pesta miras dan peredaran Narkoba di Luwu untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib khususnya saat malam hari.
“Pengaruh Miras atau pengaruh Markoba itu selalu menimbulkan tindakan kejahatan atau gangguan Kamtibmas” ujarnya.
Dalam patroli itu, petugas menemukan sekelompok anak muda yang hendak melakukan pesta miras dengan jenis minuman Ballo.
Polisi juga melakukan pemeriksaan badan dan tempat jangan sampai ada yang membawa atau menyembunyikan senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya.
Usai diperiksa warga tersebut diberikan pembinaan dan edukasi. Mereka juga diminta untuk segera membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing.
Dalam Patroli tersebut polisi menyita 20 liter minuman keras jenis Ballo.
Polisi juga berharap dengan adanya Patroli ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap warga sekaligus meminimalisir gangguan keamanan.